Tiket Masuk Gunung Bromo Naik Membuat Pihak Pariwisata Kecewa

Tiket Masuk Gunung Bromo Naik Membuat Pihak Pariwisata Kecewa - Para penyedia Jasa Travel di pariwisata Jawa dan bali menolak kenaikan harga tiket masuk gunung bromo terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pada bulan Februari 2014 lalu, mereka menolak kenaikan harga tiket tersebut dikarenakan tidak masuk akal dan sangat merugikan para pihak jasa Travel dan transportasi Jawa- Bali

"Kita tegas menolak PP Nomor 12 tahun 2014 tentang tarif wisata alam. PP itu hasil revisi dari PP Nomor 59 tahun 1998 yang akan diberlakukan pada 1 Mei mendatang. Jelas aturan itu sangat merugikan semua elemen pariwisata," kata Ketua Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Malang, Muhammad Anshori, kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2014).


Dalam PP tersebut, Tiket masuk bromo, wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 ke Rp 267.500 per orang. Sementara tiket masuk untuk wisatawan lokal naik dari Rp 10 ribu ke Rp 37.500.

harga tiket untuk wisatawan lokal untuk tour bromo saja pada hari libur dari Rp 10.000 ke Rp 67.500 sedangkan untuk wisatawan asing naik sekitar Rp 72.500 ke Rp 640.000 per orang. banyak mengecam dari pihak pariwisata harga tiket masuk bromo ini tidak masuk akal.

"Kita tidak bisa jual wisata Bromo, Semeru dan Tengger. Dampaknya, jelas pada semua bidang jasa di pariwisata yang jelas akan dirugikan," katanya.


Jika PP akan diberlakukan, maka tidak hanya pihak pariwisata yang akan dirugikan, dampak kenaikan ini akan meluas salah satunya ke penyedia penerbangan ( menurut Anshori )

"Jasa penerbangan juga akan ikut terdampak. Wisatawan mancanegera tak akan ke Bromo lagi. Tapi akan langsung ke Bali. Jika wisatawan mancanegara mau ke Bromo pada hari libur, total harus bayar Rp 1.050.000 per orang, untuk tiba di Bromo. Jika hari biasa, Rp 900.000 perorang. Itu harga total dari travel," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, karena kenaikan harga tersebut, pihak jasa pariwisata harus menanggung selisih antara harga Paket Wisata Bromo sebelumnya dan sesudah kenaikan untuk para wisatawan mancanegara yang sudah membeli paket perjalanan jauh hari sebelumnya.

"Dengan kenaikan itu, jelas penyedia jasa pariwisata akan menanggung kekurangan itu. Wisatawan asing itu dua atau tiga tahun lalu sudah booking. Risiko kita yang menanggung," kata Anshori.

Puluhan penyedia jasa pariwisata di Jawa-Bali itu, tambahnya, akan menggelar aksi penolakan dan akan mengirim surat ke Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan.

"Dalam waktu dekat kita akan turun jalan menolak kenaikan harga tiket itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari mengakui bahwa pihaknya banyak mendapatkan protes.

"Bahkan kita didoakan jelek. Tapi kita hanya pelaksana. Silakan diprotes ke pemerintah yang merevisi PP itu," katanya.

"Saya tidak bisa komentar soal itu. Tolong dipahami. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan yang memproses PP itu. Bahkan saat ini kami belum menerima perintah untuk sosialisasi kenaikan itu. Padahal 1 Mei mendatang akan diberlakukan," kata Ayu.